Membangun kesadaran beragama melalui pengajaran Al-Qurʼan di Jawa Timur merupakan sebuah tugas yang penting dan mendesak. Tantangan dan peluang yang ada di wilayah ini harus dihadapi dengan bijak dan strategis.
Dalam konteks ini, pengajaran Al-Qurʼan di Jawa Timur menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran beragama di kalangan masyarakat. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Amin Abdullah, seorang pakar studi agama, “Al-Qurʼan merupakan sumber utama ajaran agama Islam yang harus dipahami dan diamalkan oleh umat Muslim. Pengajaran Al-Qurʼan yang baik dan benar dapat membantu meningkatkan kesadaran beragama bagi umat Islam di Jawa Timur.”
Namun, tantangan dalam membangun kesadaran beragama melalui pengajaran Al-Qurʼan di Jawa Timur juga tidak bisa dianggap remeh. Menurut Ustadz Farid Okbah, seorang pendakwah ternama, “Keterbatasan literasi Al-Qurʼan di kalangan masyarakat Jawa Timur masih menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Kurangnya pemahaman akan isi Al-Qurʼan dapat menghambat proses membangun kesadaran beragama yang kuat.”
Meskipun demikian, ada juga peluang yang dapat dimanfaatkan dalam upaya membangun kesadaran beragama melalui pengajaran Al-Qurʼan di Jawa Timur. Menurut Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU, “Potensi keberagaman yang ada di Jawa Timur dapat menjadi modal besar dalam memperkuat kesadaran beragama. Melalui pengajaran Al-Qurʼan yang inklusif dan menghargai perbedaan, kita dapat memperkuat keberagaman dan toleransi di masyarakat.”
Dengan memperhatikan tantangan dan peluang yang ada, langkah-langkah strategis dalam membangun kesadaran beragama melalui pengajaran Al-Qurʼan di Jawa Timur dapat diambil. Pendekatan yang holistik dan terintegrasi antara pendidikan formal dan non-formal, serta melibatkan berbagai pihak terkait seperti ulama, pendakwah, dan pemerintah daerah, dapat menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.
Dengan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan kesadaran beragama di Jawa Timur dapat terus ditingkatkan melalui pengajaran Al-Qurʼan, sehingga masyarakat dapat hidup berdampingan dalam damai dan harmoni sesuai dengan nilai-nilai ajaran agama Islam.